SOP PROTOKOLER COVID-19

SOP PROTOKOLER COVID-19



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR  PROTOKOLER COVID-19

SLB AUTISMA YPPA PADANG

 

                   SOP Kegiatan Pembelajaran Sekolah

                    SLB Autisma YPPA Padang dalam menerapkan pembelajaran tatap muka  membuat Standar Operasional Prosedur  (SOP) sebagai berikut :

 

1.                                      Protokol  Kesehatan Umum SLB Autisma YPPA Padang

a.  Skrining kesehatan (surat keterangan dari tenaga kesehatan) bagi   guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19.

b.  Skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan   siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19.

c.   Menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

d.  Menyiapkan media sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 untuk warga sekolah.

e.  Pengaturan siswa belajar di sekolah dan belajar dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan.

f.    Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing

g.   Koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan terdekat.

h.  Mengajak warga sekolah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

i.    Mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdo’adan mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa.

j.    Bagi guru yang dari luar Kota Padang harus melakukan isolasi mandiri minimal 14 hari sebelum pelaksanaan sekolah dimulai, jika tidak harus menyertakan hasil tes covid dari tenaga kesehatan.

 

 

2.  Protokol Kesehatan Sarana dan Prasarana

a.  Sosialisasi pencegahan covid-19 melalui spanduk/banner yang  dipasang di depan sekolah dan tempat-tempat umum di lingkungan sekolah.

b.   Menyediakan alat pengukur suhu (thermogan) untuk melakukan   proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah.

c.    Menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di depan ruang kelas masing-masing dan ditempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan.

d.  Menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboratorium, ruang ibadah secara periodic.

e.  Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh  warga sekolah yang membutuhkan).

f.    Optimalisasi fungsi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) beserta perlengkapannya.

g.   Mengatur jarak bangku di dalam kelas, dengan jarak minimal 1 meter antara siswa.

h.   Meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama

i.   Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana sekolah setelah penggunaan bersama.

 

3.    Protokol Kesehatan Berangkat dari Rumah Menuju ke SLB   Autisma YPPA Padang

Sebelum berangkat ke sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain). Hal ini berlaku pula bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.

a.   Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.

b.   Pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih.

c.                                                                                                   Mengenakan Masker/face shield

d.  Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan  berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga).

e.   Dari rumah langsung menuju ke sekolah (tidak mampir-mampir).

f.    Sampai di Sekolah dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak sekolah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker dan dilanjutkan dengan cuci tangan atau pemakaian hand sanitizer.

g.  Pengantar dan penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar sekolah, serta dilarang menunggu atau berkerumun selama mengantar atau menjemput.

 

4.    Protokol Kesehatan untuk Siswa Selama di Sekolah

a.   Selalu mengenakan masker/face shield

b.      Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan.

c.   Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu.

d.  Melaporkan kepada guru/tenaga kependidikan jika merasa sakit atau tidak enak badan.

e.  Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas.

f.    Aktifitas olahraga hanya dengan guru kelas masing-masing dan tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain.

g.  Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di kelas masing-masing.

h.  Selama jam istirahat siswa tetap berada di dalam kelas.

 

5.    Protokol Kesehatan Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Selama di Sekolah

a.   Selalu mengenakan maske/face shield

b.  Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan.

c.   Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu.

d.  Melaporkan kepada Kepala Sekolah jika merasa sakit atau tidak  enak badan.

e.  Mengurangi aktivitasdi luar kegiatan pembelajarandan pembelajarandi luar kelas/di luar kantor.

f.     Menghindari aktifitas olahraga yang melibatkan kontakfisik dengan  orang lain, baik secara langsung mau pun tidak langsung. 6

g.  Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di ruang masing-masing.

h.  Pelaksanaan ibadah dilaksanakan di kelas masing-masing dengan peralatan ibadah masing-masing.

i.    Selama jam istirahat tetap berada di dalam kelas atau ruangkerja masing-masing.

j.    Selama mengajar di kelas guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile (tidak berkeliling kelas/mendekati siswa).

k.   Tidak memberikan tugas yang bahan/kertasnya berasal dariguru,   siswa menggunakan bahan/kertas kerja milik sendiri.

 

6.    Protokol  Kesehatan Pulang dari Sekolah Menuju ke Rumah

a.  Selesai jam sekolah, siswa langsung meninggalkan sekolah dan pulang  ke rumah masing-masing (tidak mampir-mampir).

b.   Mengenakan Masker

c.   Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek).

d.  Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga(satu Kartu Keluarga).

e.  Sampai di rumah langsung ganti pakaian dan mandi dengan menggunakan air hangat/air mengalir dan sabun.

f.    Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi.

SK SATGAS COVID-19

SOP PROTOKOLER COVID-19

DAPODIKMEN

Video SLB Autisma YPPA Padang di Guru Keliling RRI

YPPA SUMBAR

Gedung Sekolah

Kontak

Alamat :

Jl. Garuda II Kel. Andalas

Telepon :

081267609887

Email :

slbautisma.yppapadang@gmail.com

Media Sosial :

Kepala Sekolah dan Majelis Guru

Layanan

Oktober 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31