
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nilai Kinerja Kepala SLB Autisma YPPA Padang
SlbAutisma-YppaPadang.sch.id
- Sehubungan dengan program Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengutus Ibu Rida Hayani, M. Pd., Pengawas,
untuk menilai kinerja Kepala Sekolah Luar Biasa Autisma YPPA Padang pada Senin,
7 Desember 2020 pukul 08.30 - 17.00 WIB di Ruang Kepala Sekolah, lantai 2 Gedung
SLB Autisma YPPA Padang.
Ibu
Rini Yanty, S.Pd., Kepala SLB Autisma YPPA Padang mengatakan, pada Senin
(7/12/2020), “Penilaian Kinerja Kepala SLB Autisma YPPA Padang, yang dalam ini
dilakukan oleh Ibu Rida Hayani, M. Pd selaku salah seorang pengawas Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Penilaian kepala sekolah mencakup penilaian
perfoma kepala sekolah itu sendiri dan penilaian kelengkapan dokumen menyangkut
tupoksi kepala sekolah meliputi managerial/program-program (EDS, RKJM, RKT,
RKAS) supervisi dan kewirausahaan. Dalam penilaian performa, pengawas melalukan
wawancara dengan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik serta
orang tua murid. Dalam hal ini kepala sekolah harus dapat memperlihatkan bukti
fisik yang dibutuhkan dalam penentuan penilaian kinerja kepala sekolah.”
“Penilaian
ini sangat efektif dan bermanfaat dilakukan sehingga kepsek dapat mengukur
keberhasilan semua program yang telah dibuat dan sebagai umpan balik terlaksana atau
tidaknya kegiatan yang telah direncanakan dan terus berbenah bersama tim
sekolah untuk mencapai visi, misi dalam mewujudkan cita-cita sekolah. Hasil
penilaian dan semua masukan dari pengawas akan kami jadikan perbaikan masa yang
akan datang,” kata Ibu Rini Yanty.
Ibu
Rini Yanty juga mengatakan, “Keberhasilan sekolah dapat terjadi apabila ada kerjasama yang
baik antara kepala sekolah, guru, staf
tata usaha, komite sekolah serta seluruh warga sekolah yang mempunyai
kepentingan dalam memajukan sekolah. Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan
lancar yang tidak terlepas dari dukungan semua pihak,” kata Rini Yanty.
Sementara
itu, pada kesempatan yang sama, Ibu Rida Hayani, M. Pd, mengatakan, “Penilaian kinerja
kepala sekolah ini dilakukan sekali dalam setahun, untuk melihat kepemimpinan
atau kemampuan kepala sekolah dalam
memajukan sekolah tersebut. Sejauh mana kepala sekolah membuat dan melaksanaan
program, mengembangkan kualitas guru-guru serta progress peserta didiknya.
Dalam penilain ini pengawas berpedoman kepada instrument PKKS.”
(Dilaporkan
oleh Rini Yanty)