
4 Kompetensi yang Dipersiapkan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Jenjang SMPLB DAN SMALB
Ditulis Oleh : Rini Yanty, S.Pd
slbautisma-yppapadang.sch.id - Sekolah Luar Biasa merupakan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dengan memperhatikan keberagaman, kebutuhan dan kemampuannya, dengan berbagai kekhususan mulai dari peserta didik yang mengalami gangguan fisik, intelektual, sosial dan emosi yang bersifat permanen maupun temporer, sehingga mereka membutuhkan layanan secara khusus. Kenyataan yang ditemui di sekolah bahwa ABK tidak hanya mengalami satu hambatan saja tetapi juga mengalami hambatan lainnya yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Hambatan yang mereka alami tidak serta merta membuat ABK berdiam diri atau pasrah dengan keadaan yang ada. Sekolah luar biasa sebagai wadahnya akan memfasilitasi mereka untuk mengembangan kemampuan serta menyalurkan bakat minat menjadi potensi yang potensial. Guru-guru di SLB siap melakukan identifikasi dan asesmen dalam memberikan pelayanan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya.
Dalam kurikulum pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus terdapat 4 kompetensi yang mesti dipersiapkan untuk ABK agar mampu hidup mandiri dan berguna baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. ABK membutuhkan kesiapan dalam mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan sebagai hasil belajarnya dan memasuki kehidupan di masyarakat. Sebelum mereka menamatkan pendidikannnya di Sekolah Menengah Atas Luar Biasa mereka sudah harus memiliki 4 kompetensi ini . Peranan guru dan pihak-pihak yang kompeten termasuk kerjasama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri /DUDI sangatlah berpengaruh besar sehingga ketika mereka telah menamatkan sekolahnya dan terjun ke masyarakat tidak akan merasa canggung dan percaya diri dengan bekal/skill yang sudah dibawanya dari sekolah.
Adapun 4 kompetensi yang harus dipersiapkan meliputi :
Keterampilan pilihan/Vokasional
Kewirausahaan
Program khusus
Kemandirian
Keterampilan pilihan/vokasional merupakan skill yang harus dibekali kepada peserta didik ABK mulai di jenjang SMPLB sampai SMALB. Terdapat Salinan Lampiran II tentang KI-KD. “Hasil Penyempurnaan dalam bentuk Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum, Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus. Struktur kurikulum dan Kompetensi Dasar dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen. Dalam struktur kurikulum 13 mata pelajaran vokasional jumlah jamnya lebih banyak Dari pada mata pelajaran lainnya.
Adapun Kompetensi Dasar yang dikembangkan pada mata pelajaran vokasional mulai ketunaan Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Grahita, Tuna Daksa dan Autis meliputi :
Untuk jenjang SMPLB keterampilan pilihan untuk semua kekhususan : Kerajinan, Budi Daya dan Pengolahan.
Jenjang SMALB (Tuna Netra) : Tata Boga, Masase dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
Jenjang SMALB (Tuna Rungu) : Tata Boga, Tata Busana, Tata Kecantikan, Masase
Jenjang SMALB(Tuna Grahita) : Tata Boga, Tata Busana, Tata Graha dan Tata Kecantikan
Jenjang SMALB (Tuna Daksa) : Tata Boga, Tata Busana, Tata Kecantikan, Masase
Jenjang SMALB (Autis) : TIK, Seni Musik, Seni Lukis dan Disain Grafis.
Selanjutnya kompetensi kewirausahaan mesti sudah ditanamkan juga kepada peserta didik berkebutuhan khusus mulai dari jenjang SMPLB. Menurut Suryana (2013) menyebutkan bahwa entrepreneurship adalah proses yang dilakukan seseorang sebagai upaya untuk menerapkan kreatifitas serta inovasi untuk mencari peluang serta pemecahan masalah. Guru menanamkan jiwa entrepreneur bagaimana mereka bisa berkreatifitas dengan bermacam keterampilan yang bernilai jual, memasarkan produknya dan akhirnya menghasilkan uang sendiri sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Melalui bimbingan guru kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam mengenalkan produk-produk ABK ke masyarakat seperti kegiatan pameran dan lainnya.
Program khusus adalah program yang dibutuhkan oleh ABK sesuai kekhususan peserta didik. Program khusus/kompensatoris ini memfasilitasi peserta didik yang mengalamai hambatan pada salah satu atau beberapa aspek tertentu yang dialihkan, digantikan kepada fungsi lain yang memungkinkan dapat menggantikan fungsi yang hilang atau lemah. Konsep pembelajaran bagi ABK itu sendiri adalah focus pada kebutuhan khusus serta kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik, untuk itu guru mendesain pembelajaran sesuai dengan kemampuan dasar peserta didik bukan hanya memenuhi tuntutan kurikulum. Adapun program khusus untuk ABK meliputi :
Tuna Netra adalah : Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi
Tuna Rungu adalah : Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama
Tuna Grahita adalah : Pengembangan Diri
Tuna Daksa adalah : Pengembangan Diri dan Gerak
Autis adalah : Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial dan Perilaku
Kompetensi kemandirian merupakan program yang sangat penting diberikan kepada ABK dengan berbagai kekhususan tanpa kemandirian semua kompetensi di atas akan sulit dicapai. Meskipun ABK mampu mengasilkan karya seperti mahir menjahit, melukis dan lainnya namun tidak mampu mengurus dan marawat diri sendiri, untuk itu hal yang utama sekali dilatih dan dibimbing guru secara terus menerus adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan mengurus dan merawat dirinya sendiri mulai dari yang sederhana sampai mampu mandiri melalui program khusus yaitu pengembangan diri.
Setiap kelebihan yang dimiliki oleh peserta didik baik kognitif, afektif, psikomotorik, bakat dan kreatifitas, keterampilan maupun kecakapan khusus sehingga dapat menunjang kehidupannya di masyarakat. Melalui bimbingan dan arahan guru peserta didik berkebutuhan khusus diharapkan dapat memenuhi ke empat kompetensi di atas sehingga dapat mandiri secara ekonomi dan hidup lebih baik di masyarakat.